1. Keberadaan Kurikulum 2013 :
- Belum ada riset dan evaluasi yang mendalam dan sungguh-sungguh tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
- Kurikulum model KTSP menghargai otonomi Guru dan Sekolah serta keanekaragaman budaya dan konteks setempat.
- Kurikulum 2013 sangat sentralistik sehingga bertentangan dengan semangat reformasi, yang menghendaki adanya desentralisasi pengelolaan pendidikan agar dapat memenuhi kebutuhan sesuai kondisi daerah.
- Perubahan KTSP (2006) menjadi Kurikulum 2013 tidak berdasar pada alasan yang kuat.
- Penyusunan kurikulum 2013 tidak berdasar pada kajian yang mendalam dan transparan, rumusannya amat normatif tanpa didukung hasil riset dan uji coba inovasi di lapangan.
- Sosialisasi atau uji publik Kurikulum 2013 tidak fair, karena hanya dilakukan pada kalangan dan waktu terbatas.
- Jumlah mata pelajaran dalam Kurikulum 2013 dikurangi, dengan maksud mengurangi beban belajar siswa. Namun muatannya berlipat ganda dengan jumlah jam belajar per minggu ditambah, sehingga beban belajar siswa justru bertambah.
- Hubungan antara kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran tidak koheren.
- Pengintegrasian Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) ke dalam mata pelajaran lain akan mengambangkan pengembangan bakat dan minat siswa.
- IPA yang akan diintegrasikan dalam Bahasa Indonesia, kemungkinan berdampak kurang baik, karena guru Bahasa Indonesia belum tentu memahami IPA. Untuk guru-guru IPA dan IPS kemungkinan akan banyak yang kehilangan pekerjaan (pengangguran).
- Penghapusan mata pelajaran TIK akan menyebabkan anak tertinggal dalam penguasaan teknologi ini dan mengakibatkan pula pengangguran bagi guru TIK.
- Para Guru sendiri belum disiapkan secara sungguh-sungguh terhadap pergantian kurikulum ini.
0 komentar:
Posting Komentar